Nekat Mudik 6-17 Mei Hanya Akan Diputar Balik, Tak Ada Sanksi Tambahan

Kamis 15-04-2021,08:00 WIB

Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Polisi memastikan hanya akan memutarbalik kendaraan ke daerah asalnya. Artinya tidak ada sanksi lainnya.

"Operasi Ketupat 2021 dari 6 sampai 17 Mei akan lebih mengedepankan sisi humanis. Polisi hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asal tanpa ada sanksi lain," tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu (14/4).

Karena itu, ketika ada warga yang masih membandel mudik dipastikan bakal disuruh kembali. Semua jalur utama mudik, terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat.

"Tujuannya agar meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan," jelasnya.

Polri sendiri akan mendirikan 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Penyekatan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Pos-pos penyekatan tersebut tersebar di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan. "Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," ungkap Kakorlantas di Cirebon, Rabu (14/4).

Dikatakannya, pos penyekatan yang didirikan tersebut, tidak hanya di jalur utama saja, namun juga jalur alternatif atau tikus yang berada di perbatasan daerah.

Dijelaskannya, pos penyekatan mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik. "Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," katanya.

Dia mengatakan mudik Lebaran 2021 ini, memang diprediksi berat, apalagi transportasi umum juga ditiadakan. Untuk itu, diprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

"Masalahnya semua moda transportasi ditiadakan dan semua beralih ke kendaraan pribadi. Oleh karena itu jalur arteri menjadi tumpuan baik di Jalur Pantura, tengah maupun selatan," katanya. (fin/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait