Digabungkannya Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) tidak menutup adanya reshuffle di jajaran pembantu presiden. Hal ini lantaran Kemenristek sebelumnya juga ikut membawahi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad M Ali mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya reshuffle Kabinet Kerja Jilid II seusai pemisahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Kementerian Riset dan Teknologi serta pembentukan Kementerian Investasi.
Namun yang jelas, menurut Ali, tentu akan ada pengisian pos-pos jabatan kepala badan dan menteri tersebut. "Kocok ulang kabinet bisa terjadi, bisa ya, bisa tidak. Yang pasti akan terjadi pengisian di pos-pos jabatan tersebut," ujarnya, Senin (12/4).
Ahmad Ali yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Ali mengatakan Presiden Jokowi tidak memiliki kewajiban apa pun untuk meminta persetujuan dari partai pendukungnya.
Legislator NasDem itu juga mengatakan, hanya kepala negara yang paling mengetahui kebutuhan dan sosok yang pas untuk mengisi posisi-posisi di kabinet.
"NasDem selalu memandang itu adalah kewenangan dan hak prerogratif Bapak Presiden. Dialah yang tahu siapa orang yang pas untuk mengisi posisi-posisi itu," tegas anggota DPR RI Komisi III itu.
Meski begitu, Ali mengaku belum mengetahui apakah Ketua Umum NasDem Surya Paloh sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi ihwal kemungkinan kocok ulang kabinet.
Saya baru keliling daerah untuk konsolidasi, belum update itu," imbuhnya. (khf/zul/fin)