Cegah Pernikahan Dini, Bupati Tegal Dukung Program Jo Kawin Bocah

Jumat 09-04-2021,20:12 WIB

Bupati Tegal mendukung program Jo Kawin Bocah guna mencegah pernikahan dini pada anak perempuan. Karena pernikahan dini lebih banyak merugikan anak perempuan dan menjadi problem sosial yang harus dipecahkan.

Umi Azizah, Jumat (9/4) mengatakan, pernikahan dini pada anak-anak perempuan membuat mereka harus berhadapan dengan risiko kesehatan, pendidikan dan ekonomi di usia yang masih belia. Karena menikah itu bukan sekedar memenuhi kebutuhan fisik dan hasrat biologi. Akan tetapi menikah adalah bagian dari regenerasi untuk mencetak generasi tangguh dan berkualitas. 

"Untuk itu, kehadiran negara, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berperan penting untuk mencegah kian maraknya pernikahan dini," katanya. 

Pada seluruh warga Kabupaten Tegal, tambah Umi Azizah, dirinya mengajak terutama orang tua untuk ikut serta membantu meningkatkan pengetahuan anak perempuannya. 
Di samping pihak sekolah melalui jalur pendidikan. 

Dari jingle 'Jo Kawin Bocah' ini dirinya menitipkan pesan dan menyampaikan nasihat kepada anak-anak bahwa tugas mereka adalah belajar agar kelak bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat, mandiri, tangguh dan mampu meraih cita-citanya di masa depan. 

"Kita siapkan anak-anak dari sekarang. Saya titip pesan, manfaatkan usia muda ini untuk mencari bekal ilmu sebanyak mungkin. Ingat, masa muda tidak akan datang dua kali, maka bekali diri dengan kesehatan fisik, kesehatan mental dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menyampaikan apresiasinya pada Forum Anak Slawi Ayu (FASA) yang bersemangat menggelorakan gerakan 'Jo Kawin Bocah'. 

Menurutnya, sosialisasi pencegahan pernikahan dini melalui jingle seperti ini akan lebih mudah diingat, dimengerti dan diterima kalangan sebaya. Dirinya berharap, anak-anak bisa berekspresi secara positif, mampu menjaga pergaulannya di era keterbukaan komunikasi dan informasi seperti sekarang ini. 

Untuk itu, keluarga harus ikut mengawasi, memperkuat norma agama dan sosial. Terlebih selama masa sekolah daring, anak justru menjadi lebih rentan terpapar informasi atau ajakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab hingga terjerumus ke lingkungan pergaulan yang tidak sehat dan berujung pada hamil di luar nikah. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait