Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, Pemerintah Sedang Rumuskan Teknis dan Sanksinya

Kamis 01-04-2021,09:20 WIB

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah saat ini tengah merumuskan teknis larangan mudik lebaran. Termasuk, sanksi bagi pelanggar.

“Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Wiku di Jakarta, Rabu (31/3).

Namun, Wiku tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan. Saat ini, kata dia secara teknis masih dibahas di kementerian dan lembaga terkait.

“Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramdan dan Idul Fitri sedang dibahas," katanya.

Adapun syarat perjalanan dalam negeri, kata Wiku, telah diatur secara ketat di SE Satgas No.12/2021. “Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini," pungkasnya. (der/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait