Di tengah kabar penangkapan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang datang saat persidangan, Jumat (26/3), Polres Metro Jakarta Timur menemukan dua senjata tajam di mobil salah satu pengacaranya.
Polisi pun menahan AS (53) sopir dari Alamsyah Hanafiah, pengacara dari Habib Rizieq Shihab, lantaran hal itu.
Kasat Reskrim Polrea Metro Jakarta Timur Kompol Indra Taringan mengatakan, penemuan berawal saat polisi melakukan pengeledahan terhadap mobil milik Alamsyah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat yang bersangkutan akan menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3).
“Dua bilah senjata tajam ini kami temukan berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG,” kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Timur dikutip dari JPNN.
Kepada pihak polisi, AS mengaku sudah bekerja dengan Alamsyah sejak Agustus dan juga mengaku senjata tajam tersebut sudah ada sebelum AS bekerja.
“Sudah ada di dalam kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Indra juga mengatakan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Alamsyah untuk mengkonfirmasi terkait senjata tajam tersebut. Senjata tajam yang ditemukan satu bilah parang dan satu bilah badik.
“Sampai saat ini, tidak ditemukan senjata tajam yang lain,” ucap Indra. (jpnn/fajar/ima)