Diduga Korsleting Listrik Lima Kontrakan Hangus, 10 Orang Tewas Terpanggang

Jumat 26-03-2021,07:40 WIB

Polri melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti dikumpulkan dalam peristiwa yang menewaskan 10 orang tersebut.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, yang menewaskan 10 orang.

Kasubdit Kebakaran Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kompol Nurcholis mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran di Jalan Pisangan Baru III RT06/10, Matraman. Sejumlah sampel alat bukti telah diperoleh untuk diuji coba di laboratorium.

"Pemeriksaan di lapangan ini kita mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran," katanya, Kamis (25/3).

Dikatakannya, olah TKP ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab kebakaran di rumah kontrakan tersebut yang dugaan awal dari korsleting listrik. "Untuk konfirmasi apakah misalnya kabel instalasi mengalami hubungan singkat yang menjadi penyebab kebakaran," terangnya.

Dia mengatakan untuk hasil dari uji laboratorium terhadap barang bukti yang dikumpulkan paling lama keluar dua hari ke depan. "Jadi nunggu satu hari dua hari, baru kita sampaikan kesimpulannya dari penyebab kebakaran itu," imbuhnya.

Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran terjadi pada Kamis (25/3) pukul 04.50 WIB.

"Objek yang terbakar rumah kontrakan lima pintu. Jumlah penghuni ada lima kepala keluarga dengan total 15 jiwa," katanya.

Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. "Saksi melihat api sudah menyala dengan besar, kemudian, para korban diduga terjebak, ketika berusaha keluar menyelamatkan diri bersama anak istri," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut 10 orang dinyatakan tewas. Kesepuluh jenazah korban tewas kebakaran tersebut adalah Sri Mulyani (50), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan (1,5), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20) dan Ni Imam.

Sementara kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp800 juta. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait