Satu keluarga di Desa Adireja Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap keberatan dan menolak pemakaman anggota keluarganya yang meninggal dunia sesuai SOP protokol kesehatan covid-19.
Sutrisno, wakil pihak keluarga terkait, mengatakan, penolakan tersebut sesuai dengan keterangan pihak RSUD Cilacap yang memperbolehkan pemakaman secara umum.
"RSUD Cilacap telah memberikan pilihan kepada keluarga apakah akan dimakamkan secara protokol atau secara umum, kita jawab secara umum," katanya, kemarin.
Pihak keluarga memilih melaksanakan pemakaman jenazah secara umum juga setelah mengetahui hasil swab yang keluar tidak jelas. "Hasil swab yang keluar kurang jelas, dua hasil yang keluar berbeda ada yang negatif dan ada yang positif," imbuhnya.
Camat Adipala, Teguh Prastowo menjelaskan atas kasus tersebut pihak keluarga seharusnya mematuhi aturan pemakaman sesuai SOP protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya yaitu memakai APD dan memakai masker bagi petugas yang memakamkan.
"Apalagi jenazah dikeluarkan dari peti, karena jika jenazah benar-benar terpapar Covid-19 maka yang hadir bisa banyak yang terpapar covid-19," ungkapnya.
Danramil 08/Adipala Kapten (Inf) Kadisan meminta kepada pihak keluarga pasien untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya penularan, meski hasil swab belum secara jelas menyebutkan pasien positif covid-19.
"Seharusnya kita semua harus saling menjaga dan melindungi keluarga, tetangga dan lingkungan kita yang saat ini sudah menjadi zona hijau dari penyebaran covid-19," terangnya.
Kepala UPTD Puskesmas Adipala 2, Susilo mengatakan apapun hasil swab yang keluar, apabila ada tanda-tanda pasien mengarah ke Covid-19, seharusnya pihak keluarga tetap melaksanakan pemakaman sesuai SOP prokes covid-19. Karena dikawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran covid-19 baru di Kecamatan Adipala.
"Kalau ada tanda-tanda pasien mengarah ke covid-19, seharusnya pihak keluarga tetap melaksanakan pemakaman standar covid-19. Karena dikhawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran covid-19 yang baru di Kecamatan Adipala khususnya di Desa Adiraja," kata Susilo. (nas/zul)