JAKARTA — Partai Demokrat mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.
“Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoaks,” seru Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Partai Demokrat angkat bicara terkait langkah Moeldoko Cs versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang melakukan konferensi pers (konpers) di Hambalang, Jawa Barat, pada Kamis (25/3) siang.
Lokasi ini sengaja dipilih untuk membangkitkan memori lama bahwa di Wisma Atlet Hambalang telah terjadi peristiwa korupsi yang dilakukan beberapa kader Demokrat kala itu.
Herzaky menyatakan, konferensi pers di Wisma Atlet Hambalang yang hingga kini masih mangkrak itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.
“Gerombolannya Moeldoko mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir,” tegas Herzaky melalui keterangan tertulis yang dikutip dari fajar.co.id, Kamis (25/3).
Lantas apa kebohongan publik yang dimaksud Demokrat kubu AHY itu? Pertama, jelas Herzaky, pasca-KLB digelar, Moeldoko Cs katanya akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukannya.
Selanjutnya, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri nyatanya ditolak. Begitupun dengan laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.
Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 23 Maret lalu, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.
“Kami Partai Demokrat akan tetap fokus menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai,” terang Herzaky.
Termasuk fokus pada gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum. (endra/fajar/ima)