Tilang Elektronik Diberlakukan, Kapolri: Jadilah Polisi Lalu Lintas seperti di Komik-komik Marvel

Rabu 24-03-2021,05:40 WIB

Tilang elektronik nasional atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) remsi dimulai. Tilang elektronik nasional itu berlaku serentak di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik kamera e-TLE yang menargetkan 10 pelanggaran.

Peluncuran sistem e-TLE langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3). e-TLE merupakan salah satu program 100 hari Kapolri.

"Hari ini kita launching di 12 provinsi. Ada 244 titik yang kita gelar dan ke depan secara bertahap ini akan terus kita kembangkan 34 provinsi, dan tiap ibu kota kabupaten nanti akan kita gelarkan. Oleh karena itu, tentunya ini semua akan terwujud ke depan," ujarnya di hadapan sejumlah tokoh yang hadir seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

"Ini merupakan salah satu program yang harus diwujudkan, karena masuk dalam 100 hari kerja Kapolri," lanjut Listyo.

Dikatakan Listyo, dengan penerapan e-TLE, polisi lalu lintas akan fokus membantu masyarakat dan kelancaran lalu lintas. Penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan polisi di lapangan juga bisa dikurangi.

"Impian kami ke depan polisi lalu lintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya mengurai kemacetan lalu lintas, menolong orang kecelakaan, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang pada saat itu butuh kehadiran Polisi Lalu Lintas. Sementara penegakan hukum selama ini di satu sisi ada potensial penyalahgunaan wewenang ini bisa dikurangi dengan manfaatkan teknologi informasi," terangnya.

Polisi lalu lintas nantinya diharapkan akan tampil sebagai polisi yang membanggakan institusi Polri. Polisi Lalu Lintas bisa menjadi pahlawan, dan menjadi manusia baja.

"Ke depan Polisi Lalu Lintas yang selalu di jalan dalam kondisi panas, hujan, tengah malam, selalu ada di lapangan itu bisa betul-betul tampil jadi polisi yang kebanggaan institusi Polri. Jadi istilah kami jadilah Polisi Lalu Lintas yang seperti di komik-komik Marvel, ada yang namanya pahlawan atau hero Superman. Mudah-mudahan bisa terwujud," katanya.

Untuk diketahui, e-TLE berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera. Polda Metro Jaya menjadi Polda yang paling banyak menempatkan kamera e-TLE dengan 98 titik. Kemudian disusul Jawa Timur dengan 55 titik kamera e-TLE. 

Untuk target pelanggaran, e-TLE membidik 10 pelanggaran lalu lintas. Beberapa di antaranya tak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel, melanggar batas kecepatan, dan lainnya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait