Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) diberi deadline atau tenggat waktu hingga, Senin (22/3) atau Selasa (23/3) besok, untuk melengkapi dokumen.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan pihaknya memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu KLB Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit. Dokumen tersebut telah diserahkan pada pekan lalu.
“Hari, Jumat (19/3) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, kami beri waktu mungkin, Senin (22/3) atau Selasa (23/3), diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” tegas Yasonna, Minggu (21/3).
Dijelaskannya, jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” sebutnya.
Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret lalu.
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyatakan, pihaknya segera melengkapi berkas pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya," katanya.
Dia mengapresiasi pemerintah yang telah serius mengevaluasi dokumen hasil KLB. Padahal, pekerjaan tersebut menyita banyak waktu.
Dikatakannya, proses cepat tersebut juga akan menghindari konflik horisontal di antara kader Demokrat dan kisruh di tengah masyarakat. terlebih saat ini, pemerintah sedang serius menangani pandemi COVID-19.
Rahmad berharap pihaknya segera mendapatkan surat keputusan penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang dari Kemenkumham.
"Sehingga kepastian hukum terkait dengan Partai Demokrat bisa kami dapatkan bersama-sama, sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat kita," ujarnya. (gw/zul/fin)