KPU Kabupaten Tegal Terima SK Kepengurusan Partai Demokrat Kubu AHY, Kubu Lain Belum Datang

Rabu 17-03-2021,14:40 WIB

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal didatangi sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Mereka mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. 

SK itu diserahkan langsung oleh Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ivan Agusta yang menggantikan ketua sebelumnya, Ayu Palaretin.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurohman, Rabu (17/3) mengatakan yang menyerahkan langsung Ivan Agusta, didampingi sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat.

Saat disinggung apakah Ivan Agusta merupakan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Nurohman enggan menjelaskan. Dia hanya berujar, jika KPU hanya menerima SK dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. 

"Dalam SK itu menyebutkan, adanya penunjukan plt ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, yakni Ivan Agusta," katanya. 

Selain itu, tambah Nurohman, tidak ada perbincangan lainnya terkait dengan polemik di kubu Demokrat. 
Intinya, dirinya tidak tahu mereka dari kubu mana. Mereka hanya mengaku bahwa Plt itu akan berlangsung sampai terpilihnya ketua yang baru. 

"Pergantian  ketua partai politik merupakan hal yang wajar. Kami enggan intervensi dalam kekisruhan partai," tambahnya. 

Untuk verifikasi partai politik, lanjut Nurohman, rencana akan dilakukan pada November 2021. Verifikasi itu dilakukan untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang. Masih lama dan untuk persoalan internal partai, dirinya menunggu arahan KPU pusat. Sampai sekarang, belum ada pengurus Partai Demokrat dari kubu lainnya yang datang ke KPU. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait