Isu yang dilontarkan politisi senior Amien Rais terkait Presiden Jokowi akan mengusulkan masa jabatan presiden hingga tiga periode jadi bahan tertawaan. Sementara mantan Wakil Ketua Umum Gerindra sangat setuju jika masa jabatan presiden bisa tiga periode.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan apa yang dilontarkan Amien Rais menjadi bahan tertawaan. Isu yang dilontarkan pendiri Partai Ummat itu dianggap hanya sebuah candaan.
"Kami yang di MPR tertawa membaca berita yang memuat dugaan atau kecurigaan Pak AR terkait amandemen UUD NKRI Tahun 1945 untuk mengubah pasal masa jabatan presiden sehingga bisa sampai 3 periode. Kenapa tertawa? Kami melihatnya itu political joke atau mob dari Pak AR saja," kata Arsul, Minggu (14/3).
Dia menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana mengubah pasal masa jabatan presiden. "Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," tegasnya.
Justru saat ini MPR, tengah mengkaji lebih lanjut terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Satu-satunya yang didalami dan dikaji lebih lanjut hanyalah hal yang terkait dengan PPHN. Dari 5 rekomendasi MPR periode lalu pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Bahkan dari 5 materi tersebut, ya hanya terkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," ungkapnya.
Penegasan tersebut juga dilontarkan Wakil Ketua MPR fraksi PDIP, Ahmad Basarah.
"Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Demikian juga di MPR," tegasnya.
Dikatakan Wasekjen PDIP ini, masa jabatan presiden 2 periode, sudah sangat ideal dan tidak perlu diubah lagi. Menurutnya, tinggal bagaimana kesinambungan pembangunan tiap pergantian pemimpin.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari Poco-poco alias jalan di tempat," ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini yang dibutuhkan adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR. Jadi MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujarnya.
Sementara politisi PKS Hidayat Nur Wahid menilai apa yang dilontarkan Amien Rais hanya bentuk kekhawatiran.
"Yang saya tangkap dari Pak Amien Rais semacam warning jangan sampai ada kejadian itu. Jadi intinya beliau tidak setuju untuk adanya perpanjangan masa jabatan presiden 3 kali, itu dari yang saya tangkap," kata Wakil Ketua MPR ini.
Dia juga menilai Jokowi tidak mungkin meminta MPR menggelar sidang istimewa. Karena presiden tak punya kewenangan memerintahkan MPR.