Penggagas KLB Demokrat Sibolagit Menyesal, Darmizal: DPD dan DPC Wajib Setor ke DPP Setiap Bulan

Rabu 10-03-2021,05:40 WIB

Sementara itu, pihak Darmizal atau kubu yang menyelenggarakan KLB mengklaim telah menyerahkan hasil KLB tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu KLB menyebut sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke KemenkumHAM.

"Kita memang punya tim masing-masing. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian hukum dan HAM," kata Kepala Badan Komunikasi DPP Partai Demokrat Versi KLB, Razman Nasution saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3).

Razman menyebut di antaranya berkas hasil kongres ke KLB ke KemenkumHAM memang secara diam-diam. Dia beralasan, pihaknya tidak ingin mengganggu konsentrasi KemenkumHAM.

"Jadi begini kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi kementerian hukum dan HAM, kami tidak rame-rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kumpul di sana, terganggu mereka, sehingga tidak konsentrasi. Biarkan mereka pelajari," tuturnya.

Salah satu tim hukum KLB Demokrat, Ilal Ferhard menambahkan jika pihaknya telah melaporkan berkas KLB ke KemenkumHAM pada pukul 14.00 Wib. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. (khf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait