Politisi Pendukung Jokowi Sarankan Jokowi Pecat Moeldoko Supaya Tak Terseret KLB Sumut

Selasa 09-03-2021,08:10 WIB

Moeldoko seharusnya dicopot dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), karena terlibat kudeta Partai Demokrat usai KLB Sibolangit, Sumut. Saran itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, Senin (8/3).

Politisi pendukun Presiden Jokowi itu menyarankan Moeldoko dicopot sebagai Kepala KSP, karena terlibat acara Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat versi Jhoni Allen Marbun di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.

“Harusnya demikian (dicopot),” kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali berpendapat langkah pemecatan tersebut perlu dilakukan usai Moeldoko yang merupakan pihak eksternal terlibat KLB Demokrat di Sibolangit Sumut.

Menurutnya, pencopotan KSP Moeldoko perlu dilakukan agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tidak terseret pada persoalan itu. “Iya, supaya pemerintah tidak terseret-seret dalam persoalan ini,” jelasnya seperti dilansir detikcom.

Sementara itu, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menyatakan, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengafirmasi bahwa gerakan sepihak KLB yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs adalah ilegal.

Atas dasar itu, Syahrial menegaskan bahwa pihaknya sangat berhak untuk menyebut bahwa KLB abal-abal itu adalah inkonstutional.

“Jadi kalau ada partai demokrat lain di Indonesia ini kami berhak menyatakan bahwa itu adalah Partai Demokrat abal-abal,” kata Syahrial dalam diskusi daring bertajuk ‘Selamatkan Demokrasi Kita’ yang diselenggarakan oleh DPP Partai Demokrat, Senin malam (8/3).

Syahrial Nasution menambahkan, pernyataan dari Mahfud MD tersebut menjadi bukti bahwa Ketum Partai Demokrat yang sah dan konstitusional adalah yang terdaftar di pemerintah, baik di Kemenkumham maupun KPU.

“Yang sah adalah Partai Demokrat yang dipimpin AHY. Belum ada partai demokrat lain,” tegasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud pada Sabtu (6/3). (zul)

Tags :
Kategori :

Terkait