Diduga Terlibat Suap Hingga Puluhan Miliar Mundur, Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Mundur

Kamis 04-03-2021,09:00 WIB

"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang ada kekurangan pajak, dendanya itu kan 200 persen. Itu sinergi antara KPK, Irjen (Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati), Dirjen Pajak (Suryo Utomo), kerja sama," ujarnya.

Terkait nama calon tersangka, Alex belum mau mempublikasikannya. Nama tersangka masih dirahasiakan demi menjaga asas praduga tak bersalah. "Belum diekspose," katanya.

Sebelumnya Alex juga membeberkan modus suap yeng melibatkan pejabat DJP. Modusnya, WP memberikan sejumlah uang kepada pejabat untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkannya.

“Menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” katanya.

Alex menyebut nilai suap dalam kasus tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa," ujarnya.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belum mengumumkan tersangka karena kebijakan baru yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri dan komisoner lainnya.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya. (gw/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait