Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati memastikan pasokan pupuk bersubsidi di Brebes aman. Hal itu menyesuaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) masa tanam sepanjang 2021 di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes.
“Menyesuaikan RDKK yang sudah dientry, insyaallah kebutuhan pupuk bersubsidi kami pastikan cukup,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya, Senin (1/3).
Dijelaskan Yulia, alokasi pupuk bersubsidi tahun ini terbagi dalam enam jenis. Keenam jenis itu yakni, Pupuk Urea sebanyak 41.799 Ton. Pupuk SP-36 sebanyak 10.414 ton. Kemudian, ZA mencapai 8.067 ton, jenis NPK sebanyak 18.277 ton. Selain itu, 12.893 ton pupuk organik granul serta 13.375 liter organik cair.
“Semua alokasi tersebut, sudah dihitung berdasarkan luas hamparan lahan pertanian yang akan digarap. Dan itu sudah disahkan dalam Surat Keputusan Kepala DPKP Kabupaten Brebes Nomor 521.34/ 010/ 2021 yang Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
“Jadi kita harapkan, para petani tidak perlu khawatir terkait keberadaan pupuk bersubsidi. Sebab, sudah kami hitung,” lanjutnya.
Menanggapi ketersediaan pupuk yang diklaim cupup oleh DPKP, salah seorag petani Sunaryo, 54, mengaku tidak begitu memperhatikan teknis pendistribusian dan kebijakan pemerintah. Sebab, yang terpenting ketersediaan pupuk selalu ada saat dibutuhkan.
"Kalau bagi petani kecil seperti kami, yang kami harapkan kebreadaan pupuk bersubsidi tidak susah untuk didapatkan. Serta, harganya tidak mahal,” singkatnya. (ded/zul)