Siap-siap! DPKP Brebes Buka Pendaftaran Penerima Manfaat Pupuk Bersubsidi
Petugas DPKP melakukan verifikasi dan validasi pupuk subsidi di di Brebes.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten BREBES melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) membuka kembali pendaftaran penerima manfaat pupuk bersubsidi 2026. pendaftaran dimulai sejak 7-17 Januari 2026 mendatang.
Perlu diingat, pendaftaran ini diperuntukkan bagi warga atau petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK 2026 sebagai penerima manfaat.
"Kami harap para petani bisa segera mendaftarkan diri agar dapat memperoleh alokasi pupuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Khususnya bagi yang belum terdaftar di e-RDKK 2026," ungkap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DPKP Brebes, Azmi Asyidda Mushoffa, Sabtu 10 Januari 2026.
Adapun persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi antara lain di antaranya, fotokopi KTP, petani, foto copy Kartu Keluarga dana SPPT/TUPI sawah asli tahun 2026.
BACA JUGA: Kuota Pupuk Subsidi Sudah Ada, Petani Bisa Cek di Sini
BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2026, Petani Brebes Sudah Kembali Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Azmi kembali menegaskan untuk jadwal pendaftaran ini diperuntukkan bagi warga yang belum terdaftar di e-RDKK 2026, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada periode Juni hingga Oktober 2025.
"Kami berharap para petani yang hendak daftar ini bisa memenuhi syarat sehingga bisa menjadi penerima manfaat pupuk subsidi tahun ini. Selain itu, penyaluran pupuk subsidi ini juga bisa tepat sasaran dan bisa meningkatkan hasil panen di bidang pertanian di Kabupaten Brebes," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



