Tiga Pelaku Pengedar Pestisida Palsu Dibekuk Polisi, Ribuan Botol Berbagai Jenis Diamankan

Jumat 26-02-2021,14:55 WIB

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar pestisida palsu, Jumat (26/2). Ketiga pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda. 

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial AL, SP dan S. Untuk kedua pelaku, AL dan SP diamankan di wilayah Desa Cigedog Kecamatan Kersana dan pelaku S diamankan di Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo. 

"Dari tiga pelaku ini, total ada ribuan botol dari berbagai jenis merek berhasil kita amankan," ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Brebes. 

Dijelaskannya, untuk seorang pelaku yang berhasil diamankan yakni di lokasi Kecamatan Banjarharjo, pada Sabtu (20/2) lalu. Saat itu polisi mendapatkan laporan dari para petani terkait adanya produksi pestisida paslu di Banjarharjo. Setelah dilakukan pengecekan ke rumah terduga pelaku, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan peralatan, bahan baku serta beberapa lembar kertas merek. 

Sementara dua pelaku lainnya, yakni AL dan SP diamankan di wilayah Kecamatan Kersana pada Selasa (24/2) lalu. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada pelaku yang sedang mengangkut pestisida ilegal. Pelaku diduga membawa pestisida palsu untuk diedarkan di wilayah Brebes. 

"Dan saat diamankan itu, di dalam mobil kita temukan pestisida palsu yang diduga akan diedarkan di wilayah Brebes," ujarnya. 

Ketiga pelaku, kata dia, saat ini sudah diamankan di Mapolres Brebes beserta sejumlah barang bukti. Pelaku dikenakan Pasal 123 Jo Pasal 77 ayat (1) UURI No 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf e UURI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Ketiganya diancam kurungan penjara selama tujuh tahun penjara," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes Yulia Hendrawati mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku pengedar pestisida palsu. Menurutnya, pestisida palsu tersebut sangat merugikan bagi para petani. 

"Jelas adanya pestisida palsu ini sangat merugikan petani. Di mana, adanya pestisida palsu ini akan merusak produksi, jadi produksinya tidak sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait