Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diminta prioritaskan penanganan pandemi Covid-19. Utamanya, percepatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat secara transparan. Sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Arah pembangunan yang harus diselaraskan dengan provinsi juga nasional yang terencana dengan baik. Dan setiap anggaran harus dibelanjakan untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.
Menurut Habib Ali, perubahan RPJMD memiliki makna yang strategis, dan capaian pembangunan yang akan dirumuskan. Sebab, dokumen itu akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di 2021-2024.
"Keberhasilan membutuhkan langkah dan proses. Perencanaan yang baik menjadi langkah awal untuk menuju proses pelaksanaan pembangunan baik," tandasnya.
Dokumen RPJMD, kata Habib Ali, merupakan dokumen dinamis yang dapat menampung inovasi dan kemajuan yang diharapkan masyarakat. Kegiatan ini untuk menampung semua masukan masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Sedangkan arah pembangunan yang mengarah kepada pemerintah provinsi dan nasional adalah percepatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Juga perlunya pemberdayaan komunitas unggulan yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Habib Ali menyebut, pada Permendagri, RPJMD merupakan penjabaran visi misi program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan, keuangan, perangkat dan lintas perangkat daerah. Itu juga disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD, RTRW dan RPJMN.
"Dengan kemampuan pembiayaan yang masih terbatas, cenderung menurun pada tahun-tahun yang akan datang, maka saat ini perlu mengubah paradigma pembangunan saat ini," tandasnya.
Paradigma saat ini, kata Habib, mengharuskan memilih dan memfokuskan pembiayaan pada program strategis yang menunjang pencapaian visi dan misi. Sebab, tidak mungkin membiayai fungsi pemerintahan secara merata.
"Sehingga harus ada penentuan prioritas terutama dalam rangka penyelesaian pandemi Covid-19, baik program percepatan ekonomi maupun pengentasan kemiskinan. Termasuk program tersedianya lapangan kerja, kenyamanan usaha, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta tercukupinya kebutuhan utama masyarakat dari dampak Covid-19," ujarnya.
Nantinya, diharapkan dari konsultasi publik ini diperoleh masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD yang pada akhirnya terwujud dokumen induk yang berkualitas. Mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian diimplementasikan guna menuju Kota Tegal yang lebih maju serta mampu mensejahterakan masyarakat.
"Yang paling utama yakni penghargaan dari masyarakat," pungkasnya. (muj/ima)