Menkominfo Tak Kompak dengan Presiden Jokowi soal UU ITE, Politisi PKS: Mana yang Akan Dipegang Publik?

Jumat 19-02-2021,05:00 WIB

Kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata berbeda dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jhonny Gerard Plate terkait revisi UU ITE. Menteri dari Partai Nasdem itu mengusulkan untuk membuat pedoman interpretasi UU ITE.

Padahal Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan keingianannya merevisi dan menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalamnya. Menyikapi hal tersebut legislator dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf berpendapat pemerintah tidak kompak dalam mencermati kebijakan.

“Pemerintah nggak kompak. Presiden baru bicara tentang revisi UU ITE. Menkominfo bicara interpretasi. Yang mana yang akan dipegang publik? Yang terdahulu atau yang belakangan sebagai sikap terbaru? Pegang ucapan Presiden atau Menteri?,” tegas Al Muzammil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).

Menurutnya, dalam tata perundang-undangan tidak mengenal adanya interpretasi di UU 12/2011 yang telah diubah menjadi UU 15/2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Diperjelas dulu oleh Menkominfo apa bentuk resmi interpretasi itu? PP atau apa? Dan dipertegas kembali, pemerintah mau revisi atau mau apa sebenarnya?” tandasnya.

Presiden Joko Widodo saat rapat bersama pimpina TNI/Polri mengemukakan rencananya untuk mengajak DPR untuk merevisi UU 19/2016 sebagaimana perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Jokowi banyaknya masayarakat yang saling lapor dan pasal karet yang multi tafsir berdampak pada masyarakay yang merasa ada ketidakadilan dari penerapan UU ITE. (rmol/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait