Seorang pria di Kecamatan Salem nekat membakar rumah orang tuanya, hingga ibu kandungnya sendiri dilaporkan meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (15/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriadi membenarkan terkait ihwal pembakaran rumah orang tua oleh anak kandungnya sendiri. Pelaku diketahui bernama Rusono (51).
Agus menerangkan, dari informasi yang didapat, saat kejadian ibu kandung dari pelaku pembakaran sedang tidur di kamar depan. Setelah api berhasil dipadamkan, korban langasung dievakuasi dan dilaporkan meninggal dunia setelah menderita 95 persen luka bakar.
"Dari pengakuan pelaku, malam itu sering mendengar bisikan-bisikan mahluk halus. Pelaku mengaku masih memperdalam ilmu yang saat ini masih dipelajari," ungkapnya.
Saat kejadian itu, kata dia, pelaku sedang menyusun buku-buku tulis dan kemudian membakar buku tersebut. Karena khawatir api makin membesar, pelaku melarikan diri dari rumah.
"Hasil pemeriksaan terakhir, ternyata pelaku ini juga menderita penyakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga, dengan cara itu, pelaku ingin bunuh diri," terangnya.
"Untuk pelaku kami jerat Pasal 359 KUHP karena kelalaian mengakibatkan meninggalnya orang lain. Itu ancamannya di atas lima tahun penjara," tukasnya.
Sementara itu, pelaku di hadapan penyidik mengaku pusing karena habis berobat. Pelaku mengaku tidak tahu akibat perbuatannya hingga membuat ibu kandungnya meninggal dunia.
"Saya nggak tau sampai ke orang tua. (Membakar rumah) karena mentok pikiran. Waktu itu saya lupa tidak tahu ada siapa-siapa di dalam rumah," ungkapnya di hadapan penyidik. (ded/ima)