Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR geram terkait bertambah besarnya utang luar negeri (ULN) Indonesia. Pada kuartal IV tahun 2020 lalu, ULN nyaris tembus ke angka Rp 6.000 triliun.
Catatan Bank Indonesia, ULN Indonesia di kuartal IV 2020 mencapai 417,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 5.817,02 triliun (Kurs Rp13.933). Angka tersebut melonjak sebanyak 3,5 persen secara tahunan dari kuartal IV 2019 yang senilai 404,3 miliar dolar Amerika Serikat.
Dalam akun Twitternya, @FPKSDPRRI, partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu ini memperingatkan pemerintah bahwa kapasitas utang Indonesia sudah makin bertumpuk.
"PKS ingatkan utang Indonesia sudah level membahayakan. Total bunga yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp167 triliun pada 2019," cuit akun fraksi PKS, Senin (15/2).
Dalam postingan yang sama, fraksi PKS turut mengunggah sebuah infografis terkait nilai utang Indonesia yang terus naik sejak 2018 silam.
Dalam infografis tersebut dituliskan, "Menurut International Debts Statistics yang dirilis World Bank (2021), Indonesia masuk ke dalam 10 negara berpenghasilan menengah rendah dengan utang terbesar di dunia".
Kemudian dicatat dalam infografis itu, total ULN Indonesia pada tahun 2018 sudah sebesar Rp5.496 triliun. Kemudian pada tahun 2019 naik 1,6 persen menjadi Rp5.589 triliun.
Selain itu, fraksi PKS dalam infografisnya mencatat total utang jangka pendek pada 2019 sebesar Rp 612 triliun, dan total bunga yang harus dibayarkan Rp 167 triliun pada tahun yang sama.
Sementara, di dalam infografis ini fraksi PKS juga menyajikan sebuah gambar ilustrasi seorang lelaki yang mengangkat batu besar bertuliskan "Utang Indonesia" di punggungnya.
Untuk rincian utang yang sudah tercatat di akhir tahun 2020 kemarin, Bank Indonesia menyebut peningakatan utang berasal dari utang pemerintah dan bank sentral yang mencapai 209,2 miliar dolar Amerika Serikat dan utang swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dolar Amerika Serikat.
Bank Indonesia mengatakan, penarikan utang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khusunya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (rmol/zul)