Din Syamsuddin Dituding Radikal, Suparji Ahmad: Itu Membunuh Demokrasi Secara Perlahan

Minggu 14-02-2021,20:38 WIB

Pernyataan Gerakan Antiradikalisme (GAR) ITB yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal mendapat sorotan dari pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad.

Menurutnya, tudingan GAR ITB bahwa Din Syamsuddin radikal merupakan tuduhan serius. Apalagi hal itu dilaporkan ke KASN.

“Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya. Apabila tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu bisa dilaporkan pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik. Mereka bisa saja dijerat pasal 310 KUHP, ungkap Suparji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2).

Lebih lanjut, Suparji mengungkapkan, sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi jika menyangkut tokoh besar.

Sebab, kata dia selama ini, mantan ketua Dewan Pertimbangan MUI tak ada tindakan yang radikal.

Sebab, lanjut dia mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu sering menyuarakan perdamaian antarumat beragama dan tak pernah ada seruan untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat.

Di sisi lain, Suparji menekankan, Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah.

Namun, lanjutnya, kritik yang dilontarkan beliau selalu konstruktif dan membangun.

Dia pun mengimbau kepada semua pihak agar lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme.

“Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan,” pungkasnya dikutip dari JPNN. (jpnn/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait