Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Terkait hal ini, Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin akhirnya buka suara.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bukanlah seoarang radikal.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama (wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah.
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah. Beliau kritis, bukan radikalis," tegas Mahfud dikutip dari RMOL.
Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut Darul Mietsaq, Muhammadiyah menyebut Darul Ahdi Wassyahadah.
"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," ujar Mahfud dalam Twit berikutnya. (rmol.id/ima)