Polres Pemalang bersama Kodim 0711 mendirikan 222 Pos Komando (Posko) Kampung Tangguh Nusantara Candi. Pembentukan posko tersebut untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengutarakan, TNI-Polri ditunjuk sebagai fasilitator PPKM mikro untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di tingkat desa.
"Untuk itu kemudian setiap desa di wilayah Kabupaten Pemalang didirikan posko," katanya, Kamis (11/2).
Dijelaskan Ronny, masing-masing posko ada petugas yang dinamai Unit Kecil Lengkap (UKL). Mereka terdiri dari ketua RT/RW, Linmas, TNI-Polri, Satpol PP, PKK, Posyandu, Dasawisma, serta tokoh masyatakat dan agama.
"Tim UKL inilah yang akan bertugas mengawasi, misalnya jika terdapat warga yang datang dari luar kota, maka UKL akan mengarahkan orang tersebut ke ruang isolasi yang sudah disediakan," tambahnya.
Selain itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, tim UKL juga akan mengingatkan warga yang keluar masuk lingkungan RT/RW tersebut untuk mencuci tangan dengan sabun ataupun handsanitizer, serta memakai masker. (sul/ima)