Temukan Nakes Abaikan Prokes, Komisi IV DPRD: Tolong Meski Sudah Divaksin Tetap Terapkan Prokes

Kamis 11-02-2021,06:20 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal menyentil sejumlah puskesmas yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Para petugas di puskesmas agaknya mulai jenuh dengan penerapan prokes.

Mereka banyak yang mengabaikan 5 M. Tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan, tidak menjauhi kerumunan dan tidak membatasi mobilitas.

"Sepertinya petugas puskesmas sudah mulai jenuh dengan prokes, apalagi masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Hj. Noviatul Faroh usai melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di sejumlah puskesmas, Rabu (10/2).

Novi bersama sejumlah anggota Komisi IV melihat secara langsung kelalaian para petugas di Puskesmas yang tidak menerapkan prokes. Bahkan mereka juga tidak melakukan pengecekan suhu.

Cek suhu justru dilakukan setelah pengunjung masuk ke ruangan poli. Saat Komisi IV menegur, mereka hanya beralasan minimnya jumlah petugas.

Selain itu, juga beralasan adanya petugas yang cuti dan puskesmas masih baru. Sehingga masih dalam tahap penataan.

"Ini tidak dibenarkan. Petugas kesehatan malah tidak menerapkan prokes Covid-19. Seharusnya lebih disiplin dan terus menyosialisasikan prokes," tegas Ketua Fraksi PKB itu.

Dia mengatakan petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Walau sudah divaksin, tapi tetap menerapkan prokes. Hal itu akan menjadi cermin bagi masyarakat yang membuat penerapan prokes melemah.

"Tolong, puskesmas sebagai garda terdepan untuk tidak bosan-bosannya melaksanakan prokes, karena sudah banyak petugas medis Puskesmas yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.

Dia menambahkan, prokes Covid-19 sangat penting diterapkan di masyarakat. Hal itu dinilai upaya yang kongkrit untuk menekan penyebaran virus Corona. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Meski sudah divaksin, tapi tetap harus menerapkan 5M," tandasnya. (yer/gun/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait