Novel Bamukmin, salah seorang pengacara Ustaz Maaher, mempersilakan Polri membeberkan penyakit yang diderita kliennya itu. Apalagi, polisi menyebut Maaher menderita penyakit sensitif.
Menurutnya, penyakit yang diklaim sensitif itu perlu dipertanggungjawabkan secara medis oleh Mabes Polri.
“Silahkan saja dibuka, namun harus bisa memberikan tanggungjawab. Kenapa? Kalau memang menderita penyakit sensitif justru pelayanan medis yang benar-benar diabaikan,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (10/2).
Anak buah Habib Rizieq ini mempertanyakan keseriusan Polri menangani penyakit yang diderita kliennya, bila memang diklaim penyakit kliennya itu penyakit sensitif.
“Kenapa tidak mengisolasi almarhum Ustaz Maaher di tempat isolasi khusus agar dapat ditangani secara khusus juga,” ujarnya.
“Dengan begitu kalau terbukti ada upaya pembiaran atau sengaja menelantarkan orang sakit dan ini jelas melanggar ketetapan hukum yang berlaku,” tegas Novel.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia murni karena menderita sakit sensitif.
Mengenai sakit sensitif yang dialami Maaher hingga mengakibatkannya meninggal dunia, Argo enggan menjelaskannya secara gamblang. “Ini sakit meninggalnya, saya tidak bisa menyampaikannya sakit apa karena ini sakit yang sensitif,” kata Argo di Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Jendral bintang dua ini menyebut, bahwa sakit sensitif yang diderita Ustaz Maaher itu sakit yang bisa mencemarkan nama baik keluarga korban. “(Sakitnya) Ini berkaitan nama baik keluarga almarhum, jadi kita tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Sakitnya apa,” ujarnya.
Ustaz Maaher At-Tahuwailibi alias Soni Ernata telah meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2). Jenazahnya dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran milik Ustaz Mansur di Cipondoh, Tangerang, Banten. Tepatnya disamping makam Syekh Ali Jaber. (pojoksatu/zul)