Jembatan putus Kali Rembun jalur A di pantura perbatasan Pemalang-Pekalongan ternyata sudah berusia uzur. Jembatan sepanjang 50,5 meter dan lebar 6 meter tersebut dibangun tahun 1977.
Satker Pelaksana Binamarga Jateng I Nyoman Diasmara mengatakan, faktor usia menjadi salah satu penyebab putusnya jembatan. Menurutnya, jembatan tersebut sebenarnya sedang dalam rencana pergantian tetapi terlanjur putus.
"Sebetulnya kami sedang proses pergantian, karena secara umur sudah perlu ganti, dibangun tahun 1977," katanya kepada wartawan, di lokasi jembatan putus, Jumat (5/2).
Di samping itu, padatnya arus lalu lintas juga menjadikan beban jembatan itu bertambah. Untuk perbaikan jembatan, pihaknya saat ini mendatangkan kerangka baja dari Cibinong, Jawa Barat.
"Kami akan datangkan plat baja dari Jabar, dan langsung melakukan pemasangan," jelasnya.
Di lokasi jembatan, tampak alat berat mulai melakukan pembokaran. Petugas kepolisian juga berada di lokasi mengatur arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pemalang AKP Arfian Riski mengatakan, selama proses perbaikan, arus lalu lintas di lokasi jembatan putus masih diterapkan contra flow di jalur B.
Namun untuk kendaraan berat sumbu tiga maupun bus, diimbau untuk menggunakan jalur tol. Petugas juga disiagakan di sejumlah titik, seperti Gandulan, Pemalang.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kasatlantas eks wil Pekalongan, Brebes Tegal dan Pekalongan untuk memberikan imbauan serupa supaya kendaraan besar lewat tol," pungkasnya. (sul/ima)