Motif kematian Rahmatia masih menunggu hasil autopsi. Kekasihnya belum dimintai keterangan. Penyidik Reskrim Polres Gowa baru meminta keterangan ayah korban, penemu jenazah, dan tetangganya.
"Kami belum dalami itu. Soalnya itu pribadi," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Rabu (3/2).
Makanya lanjut Tambunan, hasil autopsi diperlukan untuk mengungkap penyebab dan motif kematian korban. Akan tetapi, hasilnya belum diterima.
"Biasanya satu atau dua hari. Tetapi sampai saat ini belum ada hasilnya," imbuhnya.
Terpisah, Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr Denny Mathius mengatakan, autopsi jenazah Rahmatia masih belum selesai. Masih ada hal yang perlu dirampungkan. Karena masih perlu analisa lanjut, dan pemeriksaan lab untuk menentukan sebab kematian.
"Kami masih dalami. karena faktor pembusukan mayat menjadi hambatan sedikit dalam identifikasi. Ini biasanya bisa tuntas kurang lebih sebulan. Yang buatnya agak lama karena menunggu hasil lab dari lab Unhas," kata dr Denny kepada FAJAR, kemarin.
Pakar Kriminolog Prof Heri Tahir mengatakan, sembari menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter, pemeriksaan saksi-saksi harus diperdalam. Semua orang dekat korban harus dimintai keterangannya.
"Semua orang dekatnya. Selain orang tua dan tetangganya, kekasih korban juga perlu dimintai keterangan. Karena kondisi atau situasi biasanya diketahui oleh kekasihnya. Itu kalau memang ada kekasihnya. Teman korban juga bisa dimintai keterangan," kata Heri Tahir.
Sebelumnya, mayat perempuan berusia 47 tahun itu ditemukan di dalam sumur berdiameter sekitar 60 sentimeter. Wajahnya tercelup ke dalam air.
Sumur itu hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman korban di di Pammantoang, Lingkungan Kalase'rena, Kelurahan Kalase'rena Kecamatan Bontonompo, Gowa. (ans/ham/zul)