Alumni UNM Makassar ini mengatakan, bahwa dirinya akan berusaha untuk bisa melangkah sesuai dengan kaidah agamanya yang juga menghargai perbedaan keyakinan orang lain.
"Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula" tuturnya.
Eti mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan segera ke Tana Toraja, sebagaimana imbauan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, H.Burhanduddin bahwa CPNS yang telah menerima SK untuk segera melapor kepada Kakan Kemenag dimana ia ditempatkan.
"Dalam.minggu ini saya akan segera ke Tana Toraja setelah selesai mengurus berkas-berkas saya untuk dibawah kesana" ujarnya.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
PMA Nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA Nomor 60 tahun 2015 dan PMA Nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam,” terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan," kata Andi.
"Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," pungkasnya. (der/fin)
Dapat diketahui, Eti Kurniawati adalah guru geografi yang batal menerima SK pengangkatannya pada tanggal 19 Januari lalu bersama 8 CPNS lainnya karena terkonfirmasi postif Covid-19 (OTG).
Hari ini akhirnya dapat mengetahui lokasi penempatannya setelah membuka amplop coklat berisi SK yang diserahkan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel, H.Burhanddin, MM di ruang kerjanya, Selasa 26 Januari 2020. (der/zul)