Kaum difabel Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Disabilitas Slawi Mandiri (DSM) menerima bantuan 350 paket sembako dan uang Rp50 juta.
Bantuan tersebut diberikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani.
Dewi Aryani, Senin (1/2) mengatakan, bantuan itu diserahkan saat berkunjung ke Gedung DSM di wilayah Kecamatan Adiwerna.
DSM merupakan organisasi difabel yang menaungi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik se Kabupaten Tegal.
Dirinya sangat mendukung pembangunan Gedung Lokakarya yang nantinya akan digunakan para difabel dalam berorganisasi dan beraktivitas. Termasuk kegiatan ketrampilan, kesenian, olahraga, dan lainnya.
"Saya akan mencarikan tanah dan diwakafkan untuk DSM. Nantinya, tanah itu dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) khusus untuk kaum difabel," katanya.
Pada seluruh pihak, tambah Dewi Aryani, dirinya mengajak agar bergotongroyong membantu mereka. Terutama perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Tujuannya agar perusahaan bisa menyisihkan sedikit dana CSR mereka untuk membantu para difabel dalam memenuhi kebutuhan gedung, peralatan, maupun hal lainnya. Dengan bantuan-bantuan tersebut, mereka dapat berkarya dan memiliki peluang untuk bekerja maupun memiliki usaha mandiri.
"Berdasarkan pendataan pada tahun 2015 lalu, jumlah teman-teman difabel di Kabupaten Tegal kurang lebih sebanyak 12.374 orang. Data itu masih menjadi acuan sampai saat ini," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari anggota DSM, Indra, mengaku sangat senang atas kepedulian anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P beserta rombongan. Karena telah memberikan bantuan kepada anggota DSM.
Tidak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga apa yang sudah diberikan bermanfaat untuk semuanya dan semakin banyak masyarakat yang memberikan kepeduliannya dalam wujud apapun.
Rencananya bantuan uang Rp50 juta itu akan digunakan untuk renovasi rumah produksi difabel dan untuk kegiatan produksi hasil karya teman-teman. Sedangkan 350 paket sembakonya, akan dibagikan kepada anggota DSM.
Dirinya berharap, ke depan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik daerah maupun pusat lebih memberikan dukungan dan memperjuangkan hak-hak difabel, khususnya dalam pemberdayaan difabel lebih diperhatikan dan didukung. (guh/ima)