Publik berharap laporan dugaan pernyataan bernuansa SARA dan penistaan agama kepada Abu Janda alias Permadi Arya segera ditindaklanjuti polisi. Jika tidak, negara bisa dianggap kalah oleh Abu Janda.
Apalagi, tindakan yang diduga dilakukannya itu akan membuat masyarakat resah, jika tidak diproses secara hukum. Hal itu diungkapkan pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, Minggu (31/1).
Ujang bahkan menilai bahwa Presiden Joko Widodo sudah tidak membutuhkan buzzer seperti Abu Janda. "Abu janda harusnya diproses secara hukum. Jangan biarkan melakukan perbuatan-perbuatan yang melecehkan kelompok tertentu," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/1).
Sehingga kata Ujang, negara tidak boleh membiarkan kelakuan negatif yang sering dilakukan oleh Abu Janda dan buzzer lainnya.
"Negara jangan sampai membiarkan kelakuan negatif tersebut. Dan negara jangan sampai kalah oleh Abu Janda. Jika Abu Janda tak diproses secara hukum sesuai dengan nilai kesalahannya, artinya negara bisa kalah olehnya," jelasnya.
Dengan demikian sambung Ujang, ia berharap agar Presiden Jokowi dapat memproses hukum Abu Janda agar rakyat tidak marah. "Proses secara hukum, agar rakyat tak marah pada pemerintah," pungkasnya. (rmol/zul)