50 kontraktor yang mendapatkan pekerjaan proyek fisik di Pemkot Tegal sejak Selasa-Rabu (26-27/1) menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal. Ke-50 kontraktor itu diperiksa secara estafet bergantian.
Namun sayang, pihak Kejaksaan terkesan tertutup saat Radar mencoba melakukan konfirmasi terkait pemeriksaan terhadap para pemborong. Sebab, Ketua Tim Penyidik Tipikor menyatakan pemeriksaan itu masih bersifat rahasia.
''Infonya hari ini (kemarin-red) ada 19 kontraktor yang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan. Termasuk saya ikut menjalani pemeriksaan oleh penyidik,'' tegas salah satu kontraktor yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di Kantor Kejari Tegal Jalan Kolonel Sugiono No. 86 Kota Tegal, Rabu (27/1) kemarin.
Dia mengaku pemeriksaan atau keterangan yang diminta oleh Kejaksaan memang dilakukan secara kuisoner. Di antaranya soal APD (alat pelindung diri) yang dipakai oleh pekerja di lapangan.
Kemudian soal proyeknya dan dari mana proyek itu didapatkan. ''Kalau berbicara APD oleh pekerja proyek saluran air, sepertinya banyak tukang (pekerja) yang enggan memakai APD. Mereka lebih enjoy dan santai dengan pakaian keseharian yang dipakainya,'' jelasnya.
Hal serupa dikatakan oleh pemborong lainnya. Dia menyebut sempat ditanya soal dari mana proyek yang dikerjakan didapat.
''Saya bingung ini arahnya kemana,'' paparnya.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus yang juga Ketua Satgas Tipikor Agung B SH enggan memberi penjelasan. Dia hanya menyebut perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
''Ini masih rahasia. Enggak boleh diliput,'' ungkapnya sambil meninggalkan Radar Tegal.
Sementara dari sumber Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal yang dipercaya, pemeriksaan terhadap puluhan kontraktor dilakukan sejak, Selasa (26/1) lalu. Ditargetkan pemeriksaan berakhir, Kamis (28/1) hari ini.
''Totalnya ada 50 kontraktor,'' pungkasnya. (gus/zul)