Sebanyak 52 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali memiliki risiko tinggi penularan COVID-19 alias zona merah. Jumlah ini hampir mencapai setengah dari total daerah berisiko tinggi virus Corona di Indonesia.
“Hampir setengah zona merah di Indonesia berasal dari kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali. Sebagai informasi, zona merah di Indonesia saat ini jumlahnya 108 kabupaten kota,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (22/1) .
Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia, lanjutnya, selama empat pekan terakhir tidak sesuai dengan harapan. Karena zona merah kembali meningkat. Terutama di Jawa dan Bali.
"Tren perkembangan zonasi risiko Jawa dan Bali ini sempat mengalami penurunan zona merah pada 3 Januari 2021. Yaitu dari 41 kabupaten/kota menjadi 32 kabupate/kota. Namun angkanya meningkat pada minggu setelahnya. Yakni dari 39 kabupaten kota, dan bahkan meningkat drastis menjadi 52 kabupaten/kota," ucapnya.
Karena itu, seluruh masyarakat diminta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Jawa dan Bali.
"Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilakukan. Protokol kesehatan ini tidak boleh dilupakan. Semua harus mematuhinya," ucapnya.
Menurut Wiku, PPKM akan berdampak nyata, setelah tiga pekan berjalan. Menurutnya, ini menandakan kebijakan intervensi pembatasan kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali yang sudah berlangsung selama satu minggu masih harus dioptimalkan.
"Kita masih memiliki harapan besar pada intervensi pemberlakuan pembatasan kegiatan ini. Kan baru satu minggu pelaksanaan, dampak dari intervensi baru akan terlihat pada minggu ke-3," tandas Wiku. (rh/zul)