Camat Dukuhturi mengingatkan calon kades Pagongan untuk tidak melakukan politik uang. Karena dalam pilkades antarwaktu, setiap tahap pemilihan ada pengawasnya.
Camat Dukuhturi Muhtarom, Jumat (22/1) mengatakan, untuk proses pilkades antarwaktu didahului dengan penjaringan bakal calon kades melalui uji kompetensi. Dalam tahap penyaringan dan pemilihan diharapkan tidak terjadi politik uang. Namun harus berjalan sesuai aturan. Karena setiap tahap pemilihan ada tim pengawasnya.
"Saya wanti-wanti pada calon kades untuk tidak melakukan politik uang. Biarkan berjalan sesuai aturan dan bebaskan masyarakat untuk memilih," katanya.
Untuk tahap pilkades antarwaktu di Desa Pagongan, tambah Muhtarom, saat ini pada tahap penetapan calon kades antarwaktu. Dimana pada Pilkades Pagongan diikuti tiga
kontestan dan 83 pemilih. Sesuai hasil rapat penetapan calon di Desa Pagongan diikuti I Nyoman Suriana K Spd, Kurniawan dan H Siti Zamroh SPd.
Tiga calon ini telah sah ditetapkan oleh panitia karena telah lolos mengikuti uji kompetensi bakal calon dari panitia.
"Kami dari forkompincam netral dan apabila ada politik uang akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian," tambahnya.
Koordinasi tiga pilar kecamatan ini, lanjut Muhtarom, intens dilakukan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Dukuhturi. Forkompincam mengharapkan semua calon kades dan simpatisan bisa menjaga kenyamanan dan keharmonisan wilayah. Bahkan panitia pilkades dan Linmas juga harus netral serta memberikan contoh yang baik pada masyarakat. (guh/ima)