Lantang Menolak Vaksin Covid-19, PDIP Jelaskan Sikap Ribka Tjiptaning

Rabu 13-01-2021,15:42 WIB

Hari ini, Rabu (13/1), Presiden Joko Widodo sudah divaksin Sinovac. Namun, sikap politisi Ribka Tjiptaning yang menolak divaksin Covid-19 tersebut mendapat sorotan banyak pihak.

Menanggapi hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara.

Dikutip dari RMOL. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, pernyataan Ribka yang duduk di Komisi IX DPR RI perlu dilihat secara menyeluruh.

Dijelaskan, yang disampaikan Ribka adalah mengingatkan garis kebijakan politik kesehatan yang seharusnya kedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Mbak Ribka Tjiptaning menegaskan agar negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Jangan sampai pelayanan kepada rakyat, seperti yang tampak dari pelayanan PCR, di dalam praktik dibeda-bedakan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).

Ia pun mencontohkan praktik yang dianggap membeda-bedakan seperti halnya tes PCR. Bila masyarakat bersedia membayar harga tinggi, maka hasil PCR bisa diketahui dengan cepat. Sedangkan bagi rakyat kecil seringkali harus menunggu 3 hingga 10 hari, hasil PCR baru keluar.

"Komersialisasi pelayanan inilah yang dikritik oleh Ribka Tjiptaning. Sebab pelayanan kesehatan untuk semua dan harus kedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan," sambungnya.

Di sisi lain, ia menegaskan sikap politik PDIP mendukung program pemberian vaksin pemerintahan Jokowi-Maruf dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Sebagai partai yang mengedepankan prinsip kolektivitas gotong royong, kata Hasto, seluruh tiga pilar partai wajib menjalankan seluruh fungsi politik partai berdasarkan AD/ART, sikap politik, dan program perjuangan partai, termasuk posisi politik sebagai pengusung utama pemerintahan saat ini.

“Vaksin untuk rakyat sangat penting. Ini sikap partai. Dalam keputusan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan tersebut, sikap fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga mendukung. Kritik agar pelayanan publik tidak dikomersialisasikan adalah bagian dari fungsi DPR di bidang pengawasan," tandasnya. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait