Meski sejumlah indikator naik, Kementerian ESDM tetap menyatakan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik mengikuti fluktuasi 4 indikator yang sebenarnya meningkat. Tarif yang berlaku pada 2021 nanti tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober-Desember 2020.
"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya. (der/zul)
Kategori :