Terima Laporan, Polisi Dalami Kasus Perundungan Pelajar SMP di Tegal

Terima Laporan, Polisi Dalami Kasus Perundungan Pelajar SMP di Tegal

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Husen--

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota tengah mendalami kasus perundungan yang dialami salah satu pelajar SMP di Tegal. Proses penyelidikan dan penyidik akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen saat ditemui di kantornya mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya perundungan yang dialami salah satu pelajar oleh sejumlah orang. Menurutnya, laporan diterima pihaknya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

"Jadi pada hari Sabtu, 9 Mei 2026 kemarin kita menerima laporan adanya kasus perundungan," katanya Senin, 11 Mei 2026.

Selanjutnya, kata Kasat, pihaknya sudah mengantongi nama-nama terlapor. Sehingga, proses akan dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA: Pelajar SMP di Tegal Diduga Dianiaya Tiga Orang Hingga Trauma

BACA JUGA: Pelajar SMP di Tegal Meninggal Dunia Usai Dianiaya Geng Motor

Selanjutnya, kata AKP Husen, pihaknya mengimbau kepada masyarakat. Agar melaporkan jika menemukan kasus-kasus seperti itu.

"Kami minta kepada masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan kasus-kasus seperti itu," terangnya.

Kepala DPPKBP2PA dr. Rofikoh mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Tegal akan melakukan pendampingan terhadap kasus itu. Termasuk, memeriksakan psikologis korban.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis korban. Sejauh mana korban mengalami trauma," jelasnya.

BACA JUGA: 8 Pengedar Narkoba di Tegal Diamankan, Seorang Diantaranya Masih Pelajar SMP

BACA JUGA: 59.410 Pelajar di Brebes Pecahkan Rekor Muri Deklarasi Tertib Lalu Lintas

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tegal NK, 13 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang. Korban yang saat ini duduk di bangku kelas 7 itu dianiaya di GOR Tegal Selatan pada 8 Mei 2026 hingga mengalami luka-luka dan trauma.

Pihak keluarga yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu pun akhirnya melaporkannya ke pihak Kepolisian. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: