HET Pupuk Naik, Komisi I Minta Bupati Tegal Melayangkan Surat ke Menteri Pertanian

Jumat 08-01-2021,16:17 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal meminta pada bupati untuk melayangkan surat ke Menteri Pertanian soal kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Kenaikan harga pupuk bersubsidi di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat dan akan merugikan para petani.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Haji Khaeru Soleh SH MH, Jumat (8/1) mengatakan, kenaikan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian jelas memberatkan para petani. Apalagi sebelum kenaikan, para petani sudah sering mengeluh soal pupuk tersebut. Mulai soal kelangkaan pupuk, harga mahal dan lainnya. 

"Apalagi soal Kartu Tani juga telah membatasi pembelian pupuk HET. Padahal hasil panen kadang tidak sesuai dengan harapan, balik modal saja sudah senang," katanya. 

Bagaimana pemuda mau menjadi petani, tambahnya, kalau harga obat-obatan pertanian mahal. Juga pupuk langka dan harga yang melambung tinggi. 

Perubahan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 itu disebutkan HET Urea yang semula Rp1.800 per kilogram telah dinaikkan Rp450 sehingga jadi Rp2.250 per kilogramnya. 

Pupuk SP-36 yang semula HET-nya Rp2.000 per kilogram, kini naik Rp400 sehingga menjadi Rp2.400 per kilogram-nya.

"Pupuk ZA yang semula Rp1.400 naik Rp300 sehingga menjadi Rp1700 per kilogram. Organik granul naik sebesar Rp300 per kilogram, yang semula Rp500 menjadi Rp800. Sedangkan NPK tidak mengalami kenaikan HET, tetap Rp2.300 per kilogram," tambahnya.

Karena Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 itu telah diteken, dirinya meminta bupati Tegal untuk menyampaikan keluhan keberatan para petani pada kementerian. Dirinya berharap, bupati berani menyurati menteri pertanian untuk membatalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi ini. 

"Kalau masih dijalankan akan mengancam produksi nasional dan bahkan kedaulatan pangan," tandasnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait