Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) RSI PKU Muhammadiyah Singkil Adiwerna Arief Azman dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Noviatul Faroh, akhirnya angkat bicara soal pasien bayi yang meninggal dunia, 21 Desember 2020 lalu.
Menurut Arief Azman, peristiwa itu mestinya tidak terjadi. Namun demikian, Arief mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit ihwal masalah tersebut.
Diperoleh informasi, sebenarnya yang terjadi tidak demikian. Kala itu, pihak rumah sakit sudah menawarkan agar menggunakan ambulans.
"Sebenarnya tetap ada penawaran (mobil ambulans), ada rekamannya juga. Informasi yang kami terima begitu. Kami sudah komunikasi dengan pihak rumah sakit," kata Arief, saat dihubungi, Rabu (6/1).
Dia menjelaskan tugas BPH adalah mengawasi kinerja di rumah sakit tersebut. Ketika ada permasalahan, pihaknya selalu menegur supaya tidak terulang kembali. Tak terkecuali dengan kepulangan jenazah bayi yang kabarnya tidak menggunakan mobil ambulans.
"Ini suatu peristiwa yang tidak kita inginkan. Bagi rumah sakit, menomersatukan pelayanan adalah kewajiban," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Noviatul Faroh mengatakan, jika memang terdapat luka pada tubuh bayi mestinya diotopsi. Sehingga bisa tahu, itu luka karena apa.
"Apakah karena memang ada malapraktik, apa saat membawa bayi diperjalanan (naik motor roda dua). Kita juga belum tahu. Itu memang harus melibatkan polisi," kata Novi, Rabu (6/1).
Novi menyayangkan kenapa pihak rumah sakit melepaskan jenazah pasien pada dini hari. Mestinya, jika pasien menolak menggunakan mobil ambulans, harus tertulis atau membuat surat pernyataan.
Penjaga malam atau satpam juga harus mengetahui hal itu. Biasanya, ketika ada jenazah yang hendak dipulangkan, pihak keluarga menunjukkan surat kematian kepada satpam.
"Berati ini ada kelalain dalam memberikan keamanan, kenapa dini hari ada pasien yang meninggal dunia dibawa dengan motor dan pihak keamanan memperbolehkan. Kenapa ini sampai terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Jaenal Amin (24) dan Nurjanah (21). Anak pertamanya yang masih berusia sekitar satu hari meninggal dunia, setelah mendapat perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna.
Ironisnya, saat hendak dibawa pulang ke rumah duka, pihak rumah sakit tidak memberikan tawaran menggunakan mobil ambulans. Sehingga jenazah bayi laki-laki itu dibawa menggunakan sepeda motor roda dua oleh keluarga korban sekitar pukul 03.00 WIB ke rumah orang tuanya di RT 04 RW 01 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna. (yer/gun/zul)