Potongan gambar terkait peristiwa bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bakal dipubilkasikan. Bentrok tersebut terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Penyelidikan Komisi Nasional Hak asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan akan membuka potongan gambar dari video terkait tewasnya 6 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dia berjanji akan membukanya pada pekan ini.
"Saya akan coba pekan ini, akan ditampilkan. Bukan videonya tapi minimal screenshot atau footage dan ditunjukkan titik mana, berapa menit dan sebagainya," ujarnya, Rabu (6/1).
Dikatakannya, Komnas HAM juga akan melakukan ekspos terkait temuan-temuannya. Ekspos ke publik berbarengan dengan kronologi lengkap yang dibuat oleh Komnas HAM. Tujuannya agar masyarakat mengetahui kejadian lebih detail.
"Kami juga akan launching ke publik dan menunjukkan, bagian dari bagaimana kami melakukan proses penanganan kasus ini. Salah satunya temuan-temuan kami, termasuk video itu seperti apa," ungkapnya.
Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya terus bekerja keras untuk mendapatkan data sedetail mungkin.
"Kami terus bekerja keras. Semua informasi terkait peristiwa ini sedetailnya kami coba untuk dapatkan dan ini penting bagi publik untuk melihatnya," ujarnya.
Dijelaskannya, pihak telah melakukan proses penulisan runtutan kronologi kejadian. Penyusunan ini sudah dilakukan sejak minggu lalu. Dia berharap laporan kronologi dari Komnas HAM bisa melihat peristiwa ini dengan terang benderang.
"Hak publik harus dijaga untuk mengetahui apa dan bagaimana peristiwa itu berlangsung," katanya.
Sebelumnya Anam juga mengatakan pihaknya telah menerima ribuan video turut terkait peristiwa tewasnya 6 laskar FPI. Ada 8.000 video yang telah diperiksa. "Jadi kami memeriksa video lebih dari 8.000 video," ungkapnya.
Anam menjelaskan pihaknya melihat video tersebut secara acak di sepanjang alur peristiwa. Saat ini Komnas HAM akan terus dalami terkait video tersebut. "Kita lihat lagi biar rapih dan semoga sesegera mungkin cepat selesai," kata Anam.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 83 saksi etrkait insiden tersebut.
"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," katanya.
Dilanjutnya, penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan dikantongi, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujarnya.