2021, Anggaran SKPD di Brebes Diprioritaskan Penanganan Covid-19 dan Pembangunan

Senin 04-01-2021,20:50 WIB

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021 diserahkan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH, Senin (4/1). 

Dalam penyerahan itu, bupati menekankan agar DPA tersebut digunakan sebaik mungkin dengan fokus pada penanganan Covid-19 dan pembangunan. 

"DPA 2021 sudah kita serahkan ke masing-masing SKPD dengan memfokuskan penanganan Covid-19 dan pembangunan. Misalnya, penyelesaian pembangunan RSUD Ketanggungan, kantor pelayanan terpadu dan Pasar Seng Bumiayu," ujarnya. 

Tahun 2021 ini, kata dia, Kabupaten Brebes memiliki aggaran belanja daerah mencapai Rp3,2 triliun. Untuk penanganan Covid-19, kata Idza, akan dialokasikan melalui dana tidak terduga sebesar Rp20 miliar. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp123 miliar. Defisit anggaran tersebut dapat dicukupi seluruhnya dari anggaran pembiayaan yang mengalami surplus di tahun sebelumnya. 

"Saya harap anggaran tahun ini bisa terserap dan digunakan dengan baik oleh para SKPD. Terutama dalam proses pembangunan dan penanganan Covid-19," ucapnya. 

Karenanya, dirinya berharap agar setiap unit kerja mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Baik sumber daya manusia, anggaran yang telah dialokasikan, bahan-bahan pendukung serta dengan menggunakan kemampuan manajerial yang dimiliki. 

"Seluruh kegiatan, harus dilaksanakan secara tepat prosedur, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu, serta didukung dengan pengadministrasian yang tertib dan tidak menyalahi aturan," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait