Dipolisikan ke Polda Jateng, Ketua KONI Pemalang: Saya Tidak Takut, karena Terbiasa Menghadapi Persoalan yang

Jumat 01-01-2021,19:45 WIB

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang, Agung Dewanto akan menghargai proses hukum atas pelaporan dirinya ke Polda Jateng. Sebelumnya dia dan salah seorang warga lainnya, dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Saya menunggu dan menghargai proses hukum," kata Agung, saat dihubungi radartegal.com, Jumat (1/1).

Agung menyebut tidak takut atas pelaporan itu dan akan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. Bila nanti mendapatkan panggilan sebagai saksi dan sebagainya, dia pun mengaku siap.

"Intinya saya tidak takut dengan pelaporan itu, karena saya terbiasa menghadapi persoalan yang lebih besar," ujarnya melalui sambungan telepon sembari tertawa. 

Agung juga tidak akan melaporkan balik terhadap pelapor. Namun nantinya dia akan melakukan pembuktian terbalik. "Nanti saya akan melakukan pembuktian terbalik atas anggapan yang katanya saya mencemarkan nama baik, kemudian pengancaman."

Diketahui, dirinya dilaporkan ke Diskrimsus Polda Jateng oleh pemilik akun facebook Adi Djufri Al Habsyi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukanya di media sosial (medsos). 

Selain melaporkan Ketua KONI Pemalang, Adi diketahui juga mengadukan seorang warga Pemalang lainnya, yaitu Heru Kundimiarso atas kasus yang sama. (sul/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait