Data tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Brebes naik 15 persen di tahun 2020, dibandingkan setahun sebelumnya. Tahun 2019 lalu, angka tindak kejahatan hanya mencapai 127 laporan, dan tahun 2020 naik menjadi 146 laporan.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam siaran persnya menyebutkan dari 127 laporan itu, 102 laporan atau 80,31% terselesaikan. "Sedangkan tahun ini angka tindak kejahatan naik 15 persen menjadi 146 laporan. Dari jumlah itu, 116 laporan atau 79,45% laporan terselesaikan," ujarnya.
Dari junlah kejadian tindak pidana di wilayah Polres Brebes ada beberapa kasua yang dianggap menonjol. Di antaranya, kasus pencurian mesin ATM yang berisi uang ratusan juta, pembunuhan anak punk, dan pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Brebes.
Selain tindak kejahatan, penanganan tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap mengalami kenaikan dua kasus. Dari tahun lalu 27 kasus, tahun ini ada 29 kasus yang berhasil diungkap.
"Untuk tindak pidana narkoba, tahun ini kita berhasil ungkap kasus sebanyak 29. Dari 29 kasus itu, kami mengamankan 41 tersangka," ucapnya
Di mana, dari 29 kasus itu terdiri dari 15 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang, psikotropika 2 kasus dengan dua orang tersangka. Dan obat berbahaya 12 kasus sedikitnya 13 orang diamankan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap wasapada dan berhati-hati. Ini sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan," pungkasnya. (ded/zul)