Efek keparahan penyakit akibat strain baru Covid-19 belum dapat disimpulkan. Apalagi penelitian terkait dampak varian virus corona baru itu masih sangat terbatas.
Mutasi Covid-19 terbaru secara signifikan memiliki kemampuan transmisi yang lebih besar hingga mencapai 70 persen.
"Kemunculannya linier dengan semakin tingginya aktivitas sosial. Termasuk berkerumun. Sampai sekarang penelitian untuk melihat efek keparahan penyakit akibat strain ini masih sangat terbatas,. Jadi, belum dapat disimpulkan terlebih dulu," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (29/12).
Sejauh ini, lanjutnya, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga negara asing masuk ke Tanah Air mulai 1-14 Januari 2020, Ini untuk mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 tersebut.
Wiku mengatakan kebijakan pemerintah selama pandemi akan sangat dinamis dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi. "Protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilakukan. Patuhi dan laksanakan 3M dimana saja kita berada," tandasnya. (rh/fin)