Orang yang Datangi Markas FPI Diduga Intelijen, Pemerintah Harus Tegas ke Pemerintah Jerman

Senin 28-12-2020,08:00 WIB

Warga negara Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu ternyata seorang inteljen. Pemerintah pun diminta harus tegas dan mewaspadai FPI bakal ditunggangi Jerman.

Diungkapkan Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan, warga negara Jerman yang mendatangi Markas FPI bukan seorang diplomat. Dia diduga seorang intelijen.

"Ketika dilakukan penyelidikan langsung ke beberapa sumber kita di Berlin, ternyata dia bukan pegawai pemerintah. Tercatat dia sebagai pegawai BND (Bundesnachrichtendienst). BND merupakan intelijen Jerman," ujar Farhan, Minggu (27/12).

Dikatakannya, pihak Komisi I telah curiga sejak Kedutaan besar (Kedubes) Jerman. Saat itu Kedubes Jerman tak mengindahkan rekomendasi melakukan persona non grata WN Jerman tersebut. Sebab persona non grata tidak berlaku bagi non-diplomat.

"Orang ini memang tidak bisa dipersona non grata, tapi akan masuk cekal ya harusnya dicekal. Kita lagi tunggu, kenapa tidak ada pengumuman cekal atau sudah masuk blakclist," katanya.

Ada tujuan tertentu kedatangan inteljen Jerman ke markas FPI. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menduga Jerman tengah menunggangi FPI untuk kepentingan tertentu. Karenanya, FPI diminta waspada.

"Gak mungkin pihak luar itu ada keinginan baik. Gak mungkin sekadar ingin tahu, yang mungkin malah ada tendensi-tendensi memafaatkan situasi untuk kepentingan mereka, bukan keuntungan FPI," ujarnya.

Politisi Gerindra ini mengatakan FPI harus berhati-hati dengan pihak asing yang mendukungnya. Hal ini dapat mengancam keamanan Indonesia.

"Ini (melibatkan pihak lain) justru bahaya, bukan hanya (bahaya untuk) FPI dan keluarga korban, ini bahaya untuk negara kita," ujarnya.

Meski demikian, dia yakin Pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan sengkarut permasalahan yang melibatkan FPI. Tanpa berkoalisi dengan negara-negar lain.

"Jangan libatkan orang lain, akan lebih runyam dan kacau pada akhirnya kita sendiri rugi," katanya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyebut bila benar demikian, maka hubungan Indonesia--Jerman bisa bermasalah. Sebab, kinerja seoorang intel tidak boleh diketahui negara setempat. Dan jika terungkap maka negara yang dimatai-matai harus bertindak tegas.

"Kegiatan intelijen yang dilakukan suatu negara seharusnya tidak terungkap oleh pemerintah setempat. Bila terungkap, maka negara setempat akan melakukan tindakan yang tegas terhadap negara yang melakukan aktivitas mata-mata. Ini tentu merupakan insiden besar dalam hubungan antara Jerman dan Indonesia," katanya.

Dijelaskannya, insiden tersebut tidak bisa hanya diakhiri dengan pemulangan agen intelijen tersebut. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak cukup hanya memanggil Dubes ad interim Jerman. Tapi bisa melakukan tindakan lebih tegas dengan pengusiran.

"Kemlu tidak seharusnya menerima alasan Dubes ad interim secara naif. Kemenlu harus melakukan protes keras, bila perlu Dubes Jerman diusir (persona non grata) dari Indonesia," tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait