Dinilai Baik Menata Aset, Pemkab Tegal Jadi Terbaik Kedua oleh KPK

Kamis 24-12-2020,21:29 WIB

"Mencegah lebih baik dari pada mengobati," tambahnya.

Menurutnya, jika tata kelola barang milik daerah sudah berjalan baik, maka praktik korupsi seperti penyalahgunaan aset pemerintah akan jauh lebih sulit dan mudah terdeteksi.

Sedang, Kepala Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal Budi Eko mengungkapkan, aset-aset tanah milik pemda yang belum bersertifikat banyak dialihfungsikan peruntukannya. Bahkan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. 

Oleh sebab itu, melalui pendampingan KPK diharapkan Pemkab Tegal bisa segera menuntaskan target sertifikasi tanahnya melalui Kantor ATR/BPN. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait