Sedangkan karyawan yang menolak, karena mereka belum puas dengan pesangon yang kami berikan.
"Padahal saat komunikasi di lingkungan internal, mereka sudah sepakat," tambahnya.
Jika karyawan tetap menolak dengan pesangon tersebut, terpaksa akan diselesaikan atau dimediasi di kantor dinas perinaker. Pihaknya juga sudah melakukan konsultasi di dinas tersebut.
"Manajemen menyarankan begitu, diselesaikan di dinas perinaker," ucapnya. (guh/ima)