Update Terminal Adiwerna: Dishub Kabupaten Tegal Data 17 Lapak Terbakar dan Rencanakan Renovasi Fasilitas

Update Terminal Adiwerna: Dishub Kabupaten Tegal Data 17 Lapak Terbakar dan Rencanakan Renovasi Fasilitas

POLICE LINE - Kabid Angkutan dan Terminal mengamati kondisi lapak pedagang loak Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal yang masih terpasang police line.-Hermas Purwadi-

SLAWI, radartegal.comDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal melalui Bidang Angkutan dan Terminal bergerak cepat menindaklanjuti insiden kebakaran yang menghanguskan lapak pedagang loak di Terminal Adiwerna. Dalam waktu dekat, seluruh penyewa lahan akan diundang untuk mendapatkan sosialisasi keamanan dan penataan kawasan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Kabid Angkutan dan Terminal Edy Widiyanto menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi standar keamanan di area perdagangan rongsok tersebut.

"Kami akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi keamanan dan penataan lapak yang selama ini terkesan semrawut. Kami memberi kesempatan kepada mereka untuk memikirkan ulang tata letak dan prosedur keamanan sebelum memulai kembali usahanya," ujar Edy, didampingi Kasi Angkutan Terminal Haris, Senin 26 Januari 2026.

Status Lahan dan Kerugian

Edy menegaskan bahwa status para pedagang adalah penyewa lahan resmi di area Terminal Adiwerna. Sebelumnya, para pedagang ini merupakan pindahan dari bahu jalan di sekitar Sentra Banjaran.

BACA JUGA: Pasca Kebakaran Terminal Adiwerna Tegal, Dinas Perhubungan Bakal Tata Ulang Pedagang

BACA JUGA: Kebakaran Hebat di Terminal Adiwerna Tegal Hanguskan Belasan Kios: Kerugian Capai Ratusan Juta

"Status mereka adalah sewa lahan. Pasca-kebakaran ini, mereka akan membangun kembali lapaknya secara swadaya sesuai luas lahan yang disewa. Saat ini lokasi masih dipasang garis polisi (police line). Kami masih menunggu keterangan resmi dari Tim Inafis Polres Tegal terkait penyebab pasti dan rincian kerugian," tambahnya.

Berdasarkan data Dishub, terdapat total 17 lapak yang terdampak total oleh api. Adapun sistem retribusi sewa lahan di Terminal Adiwerna dipatok sebesar Rp200 per meter persegi per hari, dengan sistem pembayaran yang fleksibel (harian, bulanan, atau tahunan).

Usulan Perbaikan Fasilitas Terminal

Selain penataan lapak loak, Dishub juga tengah mengupayakan peningkatan fasilitas terminal. Hal ini sejalan dengan hasil kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.

"Kami telah mengusulkan perbaikan drainase serta pembangunan ruang tunggu penumpang melalui anggaran perubahan APBD II. Kami ingin Terminal Adiwerna lebih representatif bagi masyarakat," ungkap Edy.

BACA JUGA: 3 Armada Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Pasar Loak Terminal Adiwerna

BACA JUGA: Geger Pasar Loak Terminal Adiwerna Tegal Kebakaran

Saat ini, di Terminal Adiwerna tercatat ada 57 kios yang seluruhnya telah terisi. Terminal ini tetap melayani pemberangkatan bus pada jadwal pagi (06.30–08.00 WIB) dan jadwal malam (19.00–20.00 WIB).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait