Cegah Klaster, Misa Natal di Pemalang Dibatasi 40 Orang

Selasa 22-12-2020,19:59 WIB

Jemaat gereja pada misa malam Natal 2020 di Kabupaten Pemalang dibatasi jumlahnya maksimal 40 orang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemalang Tutuko Raharjo mengemukakan, pembatasan ini diberlakukan untuk mencegah penumpukan jemaat yang dapat menyebabkan penularan virus corona.

Apalagi kasus Covid-19 di Pemalang saat ini masih tinggi. Secara akumulasi, pasien terkonfirmasi positif di Kota Ikhlas sudah 2112 kasus.

"Beberapa gereja tetap menggelar misa, namun dibatasi hanya 40 orang atau para pengurus saja, sedangkan yang lain mengikutinya secara virtual," katanya, Selasa (22/12).

Tutuko bilang, umat Kristiani di Pemalang menyepakati anjuran itu. Bahkan saat misa tatap muka dilangsungkan, pihak gereja tetap akan mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk pengamanan Natal dan tahun baru, sebanyak 350 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemkab Pemalang sudah disiagakan. 

"350 personel gabungan siap mengamankan Natal dan tahun baru, walaupun gereja beribadah secara daring, tetap kami patroli ke semua gereja  yang ada di wilayah Pemalang,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi, kemarin. (sul/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait